Foto bersama Narasumber dan Peserta Sosialisasi
Yogyakarta – Tim dosen dari Departemen Teknik Elektro dan Informatika, Sekolah Vokasi UGM menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Literasi Digital dan Kejahatan Siber untuk Meningkatkan Kesadaran Guru dan Staf” di SMA Negeri 1 Wates, Kabupaten Kulon Progo pada 11 Juli 2025. Kegiatan yang merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat ini dirancang khusus untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran pendidik terhadap tantangan keamanan digital di era digital.
Talk show interaktif yang berlangsung selama empat jam ini diikuti oleh 70 guru dan staf dari berbagai mata pelajaran dan unit kerja. Materi yang disampaikan mencakup konsep literasi digital berbasis empat pilar, pengenalan berbagai jenis kejahatan siber, serta pembahasan mendalam tentang ancaman pinjaman online ilegal dan judi online yang kini marak menyasar lingkungan pendidikan.
Menjawab Tantangan Era Digital
Firma Syahrian, dosen dari Departemen Teknik Elektro dan Informatika yang menjadi narasumber kegiatan, menjelaskan bahwa meskipun penetrasi internet di Indonesia telah melampaui 77% populasi, literasi digital masyarakat masih berada pada kategori sedang. “Guru dan staf sekolah tidak hanya berperan sebagai pengelola informasi, tetapi juga sebagai agen pendidikan bagi peserta didik. Mereka perlu memahami risiko digital seperti hoaks, penyalahgunaan data pribadi, hingga maraknya pinjaman online ilegal dan judi online yang turut menyasar keluarga siswa,” jelas Firma.
Kegiatan ini mengadaptasi kerangka empat pilar literasi digital dari Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, yang meliputi kecakapan digital, budaya digital, etika digital, dan keamanan digital. Materi dikontekstualisasikan dengan realitas yang dihadapi oleh guru dan staf dalam keseharian mereka di lingkungan sekolah.

Sesi Presentasi Pemateri oleh Narasumber
Fokus pada Ancaman Nyata: Pinjol Ilegal dan Judi Online
pinjaman online ilegal dan judi online. Lebih dari lima belas pertanyaan diajukan selama sesi ini, sebagian besar berupa kasus nyata yang dialami keluarga atau kerabat peserta.
Para peserta diedukasi tentang ciri-ciri pinjaman online ilegal, seperti tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bunga dan denda yang sangat tinggi, penawaran agresif melalui SMS atau WhatsApp, serta penyalahgunaan data kontak dan foto pribadi. Sementara itu, untuk judi online, narasumber menjelaskan modus promosi yang menyerupai permainan biasa di media sosial serta dampak psikologis, finansial, dan sosial yang ditimbulkannya.
“Setelah penjelasan ini, kami jadi lebih paham cara membedakan layanan digital yang legal dan ilegal. Ini sangat penting karena kami juga perlu memberikan edukasi kepada siswa dan orang tua,” ungkap salah satu guru peserta.

Diskusi dan Tanja Jawab Interaktif bersama Pesera
Pendekatan Andragogi dan Metode Interaktif
Kegiatan ini menggunakan pendekatan andragogi yang menyesuaikan materi dengan karakteristik peserta sebagai pembelajar dewasa. Metode yang diterapkan meliputi ceramah interaktif, studi kasus, dan diskusi kelompok. Peserta diajak menganalisis berbagai skenario nyata, seperti pesan berantai hoaks di grup WhatsApp sekolah, penawaran pinjaman online melalui aplikasi pesan, serta tautan yang mengarah ke situs mencurigakan.
Selain aspek teknis, kegiatan juga membahas praktik perlindungan data pribadi dalam aktivitas digital sehari-hari, termasuk penggunaan kata sandi kuat, autentikasi dua faktor, kewaspadaan terhadap tautan mencurigakan, dan praktik netiquette (etika berinternet).
Respons Positif dan Komitmen Berkelanjutan
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Wates menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan apresiasi atas kolaborasi antara sekolah dan perguruan tinggi. “Kegiatan sosialisasi ini sangat tepat waktu dan relevan. Guru-guru kami kini memiliki bekal pengetahuan yang lebih baik untuk mengidentifikasi hoaks, melindungi data pribadi, dan menjadi agen edukasi literasi digital bagi siswa dan keluarga,” ujar Kepala Sekolah.
Evaluasi kegiatan menunjukkan respons yang sangat positif dengan kehadiran penuh seluruh peserta hingga akhir acara. Peserta melaporkan pemahaman yang lebih baik mengenai layanan digital berisiko dan langkah pencegahannya, serta kesiapan yang lebih tinggi untuk berperan sebagai agen edukasi di lingkungan sekolah.
Program pengabdian masyarakat ini merupakan wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam mendukung
Program pengabdian masyarakat ini merupakan wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus komitmen Program Studi TRPL dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas. Melalui kolaborasi antara perguruan tinggi dan institusi pendidikan menengah, kegiatan ini bertujuan memperkuat literasi digital serta meningkatkan kesadaran akan ancaman kejahatan siber di era digital. Dengan memberikan pembelajaran yang relevan dengan perkembangan teknologi dan didukung oleh pendidik yang kompeten, program ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih aman, etis, dan produktif bagi seluruh peserta didik.
